Dapat kita perkirakan,
berapa banyak sampah yang dihasilkan oleh setiap rumah tangga di suatu
lingkungan Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), pada tingkat Kelurahan,
Kecamatan, Kabupaten/Kota pada setiap hari, mingguan, dan bulanan? Setiap
harinya, beberapa Truk sampah yang digerakkan oleh instansi pemerintah yang
berperan untuk penanganan sampah, akan menampung sampah masyarakat dalam
hitungan ton. Sehingga tidak mengherankan bila Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
yang ada di setiap daerah akan menyimpan sampah masyarakat dalam jumlah yang
besar. Tentunya, hal ini sangat penting untuk dipikirkan bersama oleh setiap
pihak, baik mulai dari masyarakat itu sendiri, lembaga sosial pemerhati
lingkungan, dan pemerintah daerah setempat.
Salah satu cara
sederhana yang bisa diambil untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang terus
mengalami kenaikan produksi sampah adalah melalui dengan menciptakan BANK
SAMPAH. Setiap rumah tangga harus bisa memisahkan sampah yang berbahan organik
maupun non-organik. Untuk sampah yang bersifat organik, dapat dikelola dengan
baik, untuk bisa digunakan sebagai pupuk alami. Bila saja setiap rumah tangga
atau kelompok masyarakat, bisa mengelola sampah organik dengan baik, maka
kemungkinan sampah-sampah yang bersifat organik dapat dimanfaatkan bagi tanaman
yang ada dilingkungan mereka.
Khusus untuk sampah
non-organik, dapat diatas dengan mengumpulkan berbagai barang yang terbuat
adari bahan plastik, karton, kaleng, dan sebagainya untuk bisa diolah menjadi
barang yang memiliki nilai jual. Melalui kelompok-kelompok masyarakat yang
bergerak dibidang pengumpul barang-barang bekas, dapat menjualnya sampah
non-organik tersebut kepada para pengrajin yang dapat mengelola sampah
non-organik menjadi suatu produk yang bernilai jual.
Pemerintah daerah
setempat dapat menggagas dan mendorong masyarakat para pecinta lingkungan untuk
turut berpartisipasi dalam menyukseskan BANK SAMPAH. Berbagai sampah, baik
bersifat organik maupun non-organik harus bisa dikelola dengan baik, sehingga
tidak mencemari lingkungan dan sekaligus untuk meminimalisir tumpukan sampah
yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah yang bersifat organik, dapat
di fermentasi mikrobanya sehingga bisa diolah menjadi bahan pupuk alami bagi
tanaman. Sampah yang bersifat non-organik, dibutuhkan sentuhan untuk dilakukan
transformasi (pengubahan) dari sampah yang tidak bernilai menjadi suatu produk
yang bernilai jual.
Untuk menciptakan
lingkungan yang bersih dan sehat, bisa dimulai dari lingkungan sendiri melalui pengelolaan
sampah yang baik. Setiap rumah tangga bisa melakukan pemilahan dan pengolahan sampah
yang organik melalui proses yang sederhana. Bagi instansi pemerintah yang bertugas
dalam persampahan, harus mampu menciptakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang bersih,
dan tertata dengan baik, sehingga meminimalisir lingkungan yang kotor, tidak beraturan,
dan bau tidak sedap. Sampah harus bisa dipilah dan diolah dengan baik dalam skala
besar untuk menghasilkan suatu nilai manfaat. Bagi kelompok masyarakat pecinta lingkungan
dan organisasi sosial lainnya, dapat melakukan berbagai kegiatan aksi sosial yang
dapat mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, asri, dan nyaman.
Catatan: Toman Sony Tambunan
25 September 2021
Tulisan
ini sudah dipublikasikan dalam blog penulis: tomansonytambunan.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar