MEMAKNAI KEMBALI KATA MERDEKA

 

Tujuh belas Agustus Sembilan Belas Empat Lima, merupakan tanggal, bulan dan tahun yang sangat berarti bagi Bangsa Indonesia. Sebab, pada tanggal tersebut diproklamirkan sebagai tanda Indonesia telah merdeka. Setiap tahun, tepatnya pada tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam setiap tanggal ini, setiap masyarakat turut serta merayakannya dengan cara melakukan kegiatan Upacara untuk menghormati bendera merah putih, dan membaca teks proklamasi. Disamping itu juga, masyarakat melakukan berbagai kegiatan untuk turut memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penulis mencoba menggali kembali makna dari kemerdekaan Republik Indonesia, yang dimana bila ditinjau dari isi Paragraf awal pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi Republik Indonesia, berbunyi: ”Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajakan di atas dunia harus duhapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Dari isi tulisan tersebut dapat dimaknai bahwa ’Merdeka’ adalah lepas dari belenggu penjajahan secara fisik. Oleh karena itu, kemerdekaan sangat dibutuhkan. Dan, hal ini sudah ditegaskan pada Paragraf ketiga Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi ”Supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas”.

Secara umum, ada beberapa makna penting dari kemerdekaan Republik Indonesia, diantaranya yaitu: Pertama, Selalu Berjuang demi hidup yang lebih baik dan bermakna. Artinya, setiap warga negara Indonesia harus tetap berjuang keras agar bisa tercapai semua tujuan hidup yang dapat membawa kita menuju masa depan yang lebih baik. Tantangan masyarakat Indonesia saat ini adalah menghadapi ancaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seperti ancaman dalam kesehatan; lingkungan yang terus berubah; serta melawan kebiasaan dan perilaku yang dapat mengarahkan kepada kebodohan, keterpurukan, dan kemiskinan. Kita bisa banyak belajar dari kegigihan para pejuang dulu untuk mendapatkan kemerdekaan supaya bisa menikmati hidup yang lebih baik. Kedua, Tidak mudah menyerah dalam menggapai tujuan. Artinya, setiap masyarakat Indonesia tidak boleh cepat menyerah dalam menggapai cita-cita dan tujuan hidupnya. Bila dilihat kembali, bahwa salah satu cita-cita bangsa Indonesia pada masa penjajahan adalah untuk merdeka. Tetapi, cita-cita bangsa Indonesia saat ini yang harus bisa diraih adalah menjadi bangsa dan negara yang kuat di segala sektor kehidupan. Untuk mencapai cita-cita tersebut, maka bangsa Indonesia dan seluruh masyarakatnya harus bekerja keras untuk bisa menjadi bangsa dan negara yang kuat. Ketiga, Berani melakukan sesuatu hal yang baru. Artinya, setiap pribadi harus berani mau memulai dan mengambil risiko dalam melakukan sesuatu hal yang baru, serta berani untuk mengambil keputusan yang sulit. Bila dikaji kembali prinsip hidup yang dipegang oleh para pejuang bangsa Indonesia pada masa penjajahan, bahwa mereka tidak mau menerima keberadaan bangsa asing menjajah bangsa Indonesia. Dengan penuh keberanian, daya juang yang tinggi, dan mau menghadapi berbagai risiko, para pejuang berupaya untuk mengusir para penjajah yang masuk ke Indonesia. Keempat, Memiliki toleransi uang kuat dengan sesama. Artinya, berbagai perbedaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, maka setiap masyarakat harus memiliki toleransi untuk saling menghormati dan saling menghargai, dan mau bekerja sama. Bila dilihat kembali pada masa penjajahan, dimana seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman, mulai dari suku, etnis, agama, budaya, dan bahasa secara bersama-sama berjuang untuk mendapatkan kemerdekaan Indonesia. Sikap saling toleransi dari para pejuang ini-lah yang perlu diteladani dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada saat ini. Kelima, Indonesia bisa menjadi bangsa yang Hebat. Artinya, generasi saat ini harus bisa memberdayakan dan menggerakkan potensi yang dimiliki oleh diri sendiri dan negara untuk mendukung terciptanya bangsa Indonesia yang Hebat pada saat ini dan di masa mendatang.

Dalam setiap perayaan kemerdekaan Republik Indonesia, harus menjadi bahan perenungan kembali bagi setiap masyarakat Indonesia untuk melakukan intropeksi diri tentang apa saja yang sudah kita perbuat bagi kemajuan bangsa Indonesia; serta tindakan apa yang sudah dilakukan oleh setiap masyarakat untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan, ekonomi dan sosial yang sedang terjadi ditengah kehidupan masyarakat Indonesia. Tentunya, setiap keputusan dan tindakan yang bisa dilakukan oleh setiap individu, bisa dimulai dari lingkungan atau komunitas di mana kita berada. Dan, bila dimungkinkan juga secara umum bagi negara Indonesia untuk menjadi lebih baik.

Bila ditelusuri makna merdeka bagi setiap masyarakat Indonesia, tentunya akan berbeda-beda memaknainya. Ada beberapa masyarakat sudah merasa merdeka, tetapi ada beberapa masyarakat yang belum merasa merdeka hidupnya. Bagi masyarakat yang sudah merasakan merdeka, tentunya sudah merasakan ketentaraman dan kedamaian dalam bermasyarakat dan bernegara. Tetapi, bagi masyarakat yang belum merasakan merdeka, tentunya belum merasakan ketenteraman, kedamaian dan keadilan dalam bermasyarakat dan bernegara. Beberapa pihak menyebutkan bahwa mereka belum merasa ’Merdeka’ dengan alasan bahwa mereka belum merasakan pengamalan atau penerapan yang nyata dari Sila Pertama sampai Sila Kelima Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

 

Catatan: Toman Sony Tambunan

29 Agustus 2021

 

Tulisan ini sudah dipublikasikan dalam blog penulis: tomansonytambunan.blogspot.com

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar