Tujuh
belas Agustus Sembilan Belas Empat Lima, merupakan tanggal, bulan dan tahun
yang sangat berarti bagi Bangsa Indonesia. Sebab, pada tanggal tersebut
diproklamirkan sebagai tanda Indonesia telah merdeka. Setiap tahun, tepatnya
pada tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan Republik
Indonesia. Dalam setiap tanggal ini, setiap masyarakat turut serta merayakannya
dengan cara melakukan kegiatan Upacara untuk menghormati bendera merah putih, dan
membaca teks proklamasi. Disamping itu juga, masyarakat melakukan berbagai
kegiatan untuk turut memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penulis
mencoba menggali kembali makna dari kemerdekaan Republik Indonesia, yang dimana
bila ditinjau dari isi Paragraf awal pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai
konstitusi Republik Indonesia, berbunyi: ”Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu
ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajakan di atas dunia harus
duhapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Dari
isi tulisan tersebut dapat dimaknai bahwa ’Merdeka’ adalah lepas dari belenggu
penjajahan secara fisik. Oleh karena itu, kemerdekaan sangat dibutuhkan. Dan,
hal ini sudah ditegaskan pada Paragraf ketiga Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945 yang berbunyi ”Supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas”.
Secara
umum, ada beberapa makna penting dari kemerdekaan Republik Indonesia, diantaranya
yaitu: Pertama, Selalu Berjuang demi
hidup yang lebih baik dan bermakna. Artinya, setiap warga negara Indonesia
harus tetap berjuang keras agar bisa tercapai semua tujuan hidup yang dapat
membawa kita menuju masa depan yang lebih baik. Tantangan masyarakat Indonesia
saat ini adalah menghadapi ancaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seperti
ancaman dalam kesehatan; lingkungan yang terus berubah; serta melawan kebiasaan
dan perilaku yang dapat mengarahkan kepada kebodohan, keterpurukan, dan
kemiskinan. Kita bisa banyak belajar dari kegigihan para pejuang dulu untuk
mendapatkan kemerdekaan supaya bisa menikmati hidup yang lebih baik. Kedua, Tidak mudah menyerah dalam
menggapai tujuan. Artinya, setiap masyarakat Indonesia tidak boleh cepat
menyerah dalam menggapai cita-cita dan tujuan hidupnya. Bila dilihat kembali,
bahwa salah satu cita-cita bangsa Indonesia pada masa penjajahan adalah untuk
merdeka. Tetapi, cita-cita bangsa Indonesia saat ini yang harus bisa diraih
adalah menjadi bangsa dan negara yang kuat di segala sektor kehidupan. Untuk
mencapai cita-cita tersebut, maka bangsa Indonesia dan seluruh masyarakatnya
harus bekerja keras untuk bisa menjadi bangsa dan negara yang kuat. Ketiga, Berani melakukan sesuatu hal
yang baru. Artinya, setiap pribadi harus berani mau memulai dan mengambil
risiko dalam melakukan sesuatu hal yang baru, serta berani untuk mengambil
keputusan yang sulit. Bila dikaji kembali prinsip hidup yang dipegang oleh para
pejuang bangsa Indonesia pada masa penjajahan, bahwa mereka tidak mau menerima
keberadaan bangsa asing menjajah bangsa Indonesia. Dengan penuh keberanian, daya
juang yang tinggi, dan mau menghadapi berbagai risiko, para pejuang berupaya
untuk mengusir para penjajah yang masuk ke Indonesia. Keempat, Memiliki toleransi uang kuat dengan sesama. Artinya,
berbagai perbedaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, maka setiap masyarakat
harus memiliki toleransi untuk saling menghormati dan saling menghargai, dan
mau bekerja sama. Bila dilihat kembali pada masa penjajahan, dimana seluruh
masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman, mulai dari suku, etnis, agama,
budaya, dan bahasa secara bersama-sama berjuang untuk mendapatkan kemerdekaan
Indonesia. Sikap saling toleransi dari para pejuang ini-lah yang perlu
diteladani dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada saat
ini. Kelima, Indonesia bisa menjadi
bangsa yang Hebat. Artinya, generasi saat ini harus bisa memberdayakan dan
menggerakkan potensi yang dimiliki oleh diri sendiri dan negara untuk mendukung
terciptanya bangsa Indonesia yang Hebat pada saat ini dan di masa mendatang.
Dalam
setiap perayaan kemerdekaan Republik Indonesia, harus menjadi bahan perenungan
kembali bagi setiap masyarakat Indonesia untuk melakukan intropeksi diri
tentang apa saja yang sudah kita perbuat bagi kemajuan bangsa Indonesia; serta
tindakan apa yang sudah dilakukan oleh setiap masyarakat untuk mengatasi
berbagai masalah kesehatan, ekonomi dan sosial yang sedang terjadi ditengah
kehidupan masyarakat Indonesia. Tentunya, setiap keputusan dan tindakan yang
bisa dilakukan oleh setiap individu, bisa dimulai dari lingkungan atau
komunitas di mana kita berada. Dan, bila dimungkinkan juga secara umum bagi
negara Indonesia untuk menjadi lebih baik.
Bila
ditelusuri makna merdeka bagi setiap masyarakat Indonesia, tentunya akan
berbeda-beda memaknainya. Ada beberapa masyarakat sudah merasa merdeka, tetapi
ada beberapa masyarakat yang belum merasa merdeka hidupnya. Bagi masyarakat
yang sudah merasakan merdeka, tentunya sudah merasakan ketentaraman dan
kedamaian dalam bermasyarakat dan bernegara. Tetapi, bagi masyarakat yang belum
merasakan merdeka, tentunya belum merasakan ketenteraman, kedamaian dan
keadilan dalam bermasyarakat dan bernegara. Beberapa pihak menyebutkan bahwa
mereka belum merasa ’Merdeka’ dengan alasan bahwa mereka belum merasakan pengamalan
atau penerapan yang nyata dari Sila Pertama sampai Sila Kelima Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Catatan: Toman Sony Tambunan
29 Agustus 2021
Tulisan
ini sudah dipublikasikan dalam blog penulis: tomansonytambunan.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar