Reformasi Birokrasi

 "Reformasi Birokrasi"

Oleh: Toman Sony Tambunan
(Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Pembelajar, Penulis Buku, Praktisi, Peneliti, Konsultan, Editor Buku, Reviewer Jurnal)

 Pemerintah terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka menciptakan birokrasi yang bersih, bebas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), berdaya (capable), dan melayani. Pemerintahan yang dinamis bercirikan birokrasi yang mampu (able) dengan memiliki kapabilitas untuk selalu berpikir antisipatif (thinking ahead), berpikir inovatif (thinking again), dan berpikir adaptif (thinking across), serta menciptakan proses kegiatan pemerintahan yang gesit (agile). Semua institusi pemerintah, mulai dari Kementerian/Lembaga/Daerah harus mampu menjadikan institusi pemerintahan yang dinamis sebagaimana telah disebutkan diatas, sebagai bentuk pelayanan terbaik menghadapi iklim VUCA (Votality, Uncertain, Complexity, dan Ambiguous). Volatility merupakan dinamika perubahan yang cepat, Uncertain merupakan kurangnya prediktibilitas terhadap isu dan peristiwa yang terjadi, Complexity merupakan gangguan dan kekacauan yang mengelilingi setiap organisasi, dan Ambiguity merupakan beban berat realitas dan berbaur dari berbagai kondisi yang ada. Semangat inilah yang mendasari pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah di Indonesia, dengan tujuan untuk mendorong perbaikan dan peningkatan kinerja birokrasi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Reformasi birokrasi adalah suatu proses perubahan yang dilaksanakan secara bertahap, sistematis, dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan pelayanan publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dan profesionalisme Sumber Daya Manusia Aparatur. Reformasi birokrasi merupakan transformasi segenap aspek dalam manajemen pemerintahan menuju pemerintahan berkelas dunia.

Catatan: 10 Juli 2021


Tidak ada komentar:

Posting Komentar