"Penyakit Birokrasi di Indonesia"
Oleh: Toman Sony Tambunan
(Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Pembelajar, Penulis Buku,
Praktisi, Peneliti, Konsultan, Editor Buku, Reviewer Jurnal)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui bukunya ”Reformasi Birokrasi” dituliskan bahwa ada beberapa penyakit birokrasi, meliputi:
1. Penyakit Pertama adalah masih banyaknya pemerintah daerah yang memiliki persentase belanja operasional untuk kebutuhan internal yang lebih besar dari belanja publik.
2. Penyakit Kedua: adalah praktik korupsi yang menjadi budaya pada birokrasi di Indonesia.
3. Penyakit Ketiga: In-efektivitas dan In-efisiensi Pengelolaan Pembangunan.
4. Penyakit Keempat: adalah kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum optimal dalam mendukung kinerja pemerintah.
5. Penyakit Kelima: Struktur organisasi pemerintah yang cenderung gemuk, baik di tingkat pusat maupun di daerah, pemerintah cenderung memperbesar struktur tanpa melihat kebutuhan di lapangan, ketersediaan sumber daya yang dimiliki, kondisi terkini yang dihadapi, serta cakupan wilayah pelayanan.
6. Penyakit Keenam, adalah Kualitas pelayanan publik yang masih belum memenuhi harapan publik.
7. Penyakit Ketujuh, adalah perilaku pegawai yang belum profesional.
Lebih lanjut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui bukunya ”Reformasi Birokrasi” dituliskan bahwa ada beberapa solusi atas permasalahan birokrasi yang belum optimal di Indonesia, yaitu: melalui ”Reformasi Birokrasi” dengan pendekatan kepada:
1. Memperbaiki manajemen kinerja.
2. Membangun unit kerja yang berintegritas.
3. Melakukan penyederhanaan organisasi pemerintahan.
4. Mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) secara terintegrasi.
5. Meningkatkan kapasitas Aparatur.
6. Mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
Catatan: 10 Juli 2021

Tidak ada komentar:
Posting Komentar