Peran Program Pemberdayaan Masyarakat Guna Meningkatkan Kearifan Lokal

 "Peran Program Pemberdayaan Masyarakat Guna Meningkatkan Kearifan Lokal"

Oleh: Toman Sony Tambunan
(
Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Pembelajar, Penulis Buku, Praktisi, Peneliti, Konsultan, Editor Buku, Reviewer Jurnal)

 Pemberdayaan masyarakat merupakan konsep berbasis demokrasi ekonomi yang berupaya untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat serta kemandirian msayarakat, dimana seluruh kegiatan ekonomi berlangsung dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Kemandirian masyarakat merupakan suatu keadaan yang dimiliki oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan dalam berpikir, membuat keputusan dan bertindak dengan tepat guna tercapainya penyelesaian berbagai masalah yang dihadapi melalui pemanfaatan atau memberdayakan kemampuan yang dimiliki.
Pasal 3 dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, salah satu dari strategi pemberdayaan masyarakat, adalah "Peningkatan pemanfaatan potensi dan sumber daya berbasis kearifan lokal".
Kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.
Dapat dipahami bahwa, kegiatan pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu upaya untuk mendukung dalam meningkatkan nilai kearifan lokal bagi suatu daerah, diantaranya berupa:
1. Program pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi suatu daerah melalui pendidikan berbasis kearifan lokal.
2. Program pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk pemanfaatan dan pengelolaan potensi sumber daya lokal melalui pengelolaan Teknologi Tepat Guna.
3. Program pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk mendukung sektor kepariwisataan daerah.
4. Program pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan pengelolaan lingkungan hidup.



Catatan: 11 Juli 2021


Tidak ada komentar:

Posting Komentar