Peran Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Mendukung Pembangunan Masyarakat

 "Peran Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Mendukung Pembangunan Masyarakat"

Oleh: Toman Sony Tambunan
(
Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Pembelajar, Penulis Buku, Praktisi, Peneliti, Konsultan, Editor Buku, Reviewer Jurnal)

 Pasal 74 dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, disebutkan bahwa: ”Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut, dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau sering disebut sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) adalah bentuk dari komitmen perusahaan untuk berkontribusi dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi internal perusahaan, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya. Corporate Social Responsibility menitikberatkan pada kesimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dapat dilakukan oleh setiap perusahaan atau badan usaha lainnya, diantaranya: Pertama, program bidang pemberdayaan masyarakat yang meliputi kegiatan mendukung peningkatan taraf hidup, peningkatan kapasitas masyarakat, dan pengembangan ekonomi. Kedua, bidang pendidikan. Ketiga, bidang pengembangan kebudayaan. Keempat, bidang agama. Kelima, bidang olah raga yang bertujuan untuk meningkatkan potensi dan kemandirian pada berbagai cabang olah raga. Keenam, bidang fasilitas umum. Ketujuh, bidang bantuan sosial.
Tujuan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan, diharapkan memberikan manfaat peningkatan kualitas hidup masyarakat, peningkatan ekonomi serta mendukung berbagai penyelesaian sosial lainnya
Penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dapat dilakukan oleh setiap perusahaan atau badan usaha lainnya, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata dan bermanfaat bagi kemakmuran masyarakat; mendukung bagi kemajuan daerah dari berbagai aspek kehidupan; serta dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.



Catatan: 11 Juli 2021


Tidak ada komentar:

Posting Komentar