"Pengembangan Potensi Sumber Daya Lokal Guna Penguatan Daerah"
Oleh: Toman Sony Tambunan
(Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Pembelajar, Penulis Buku, Praktisi,
Peneliti, Konsultan, Editor Buku, Reviewer Jurnal)
Keunggulan potensi yang bisa diciptakan oleh suatu daerah, misalnya dari pemanfaatan sumber daya alam seperti keindahan alam, danau, pantai, pegunungan yang dapat dikelola menjadi potensi sektor pariwisata. Banyak daerah yang memiliki potensi alam yang dapat dikembangkan menjadi sektor pariwisata, sehingga daerah tersebut mendapatkan hasil berupa pendapatan daerah.
Keunggulan bersaing lainnya yang bisa diciptakan oleh suatu daerah dari pemanfaatan sumber daya alam seperti dari sektor pertanian dan perkebunan. Indonesia merupakan Negara agraria terbesar di dunia dan merupakan negara yang memiliki kandungan unsur tanah yang paling subur sehingga menjadikan Indonesia menjadi negara yang dapat memberikan hasil bumi paling banyak.
Lautan yang dimiliki Indonesia juga menyimpan potensi besar sebagai wahana yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Lautan mengandung sumber daya yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan manusia. Sumber daya alam yang sangat berlimpah tersebut, baik sumberdaya terbarukan (renewable resources) seperti perikanan, terumbu karang dan mangrove maupun sumberdaya tak terbarukan (non-renewable resources) seperti minyak bumi, gas, mineral, dan bahan tambang lainnya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa dengan pemanfaatan dan pengembangan sumber daya alam di sektor pertanian, perkebunan, kelautan, kehutanan, pertambangan dan potensi alam lainnya yang dimiliki oleh masing-masing daerah akan berpengaruh dalam peningkatan perekonomian rakyat, penciptaan kesempatan kerja serta mendukung proses pembangunan ekonomi daerah dan nasional, dan akhirnya akan mendukung dan mewujudkan daerah yang mandiri, kuat, tangguh dan berdaya saing.
Disamping itu juga, Budaya atau tradisi yang dimiliki oleh setiap suku dalam suatu daerah dapat dijadikan sebagai nilai-nilai kearifan lokal agar selalu dijaga dan dilestarikan sebagai bentuk upaya untuk penguatan daerah. Nilai utama budaya, adat istiadat dan bahasa yang dapat dimanfaatkan sebagai local wisdom (kearifan lokal) dan human capital (modal sumberdaya manusia) sangat bermakna dalam membangun suatu suku bangsa dan daerahnya.
Catatan: 11 Juli 2021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar