"Manajemen Perubahan Sebagai Komponen Reformasi Birokrasi"
Oleh: Toman Sony Tambunan
(Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Pembelajar, Penulis Buku,
Praktisi, Peneliti, Konsultan, Editor Buku, Reviewer Jurnal)
Manajemen perubahan merupakan pengelolaan sumber daya dalam rangka mencapai tujuan organisasi dengan kinerja yang lebih baik. Perubahan yang dimaksud adalah perubahan pola pikir dan budaya kerja, dari keadaan sekarang menuju ke keadaan yang diinginkan. Tujuan dilaksanakannya program ini yaitu untuk mengubah secara sistematis dan konsisten pola pikir dan budaya kerja individu serta unit kerja di lingkungan instansi pemerintahan, sehingga menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi. Program Manajemen Perubahan terdiri atas 3 (tiga) kegiatan yaitu:
Pertama, Pembentukan dan pengorganisasian Tim Manajemen perubahan.
Kedua, Penyusunan strategi manajemen perubahan dan strategi komunikasi.
Ketiga, Sosialisasi dan internalisasi manajemen perubahan dalam rangka reformasi birokrasi.
Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten dari sistem dan mekanisme kerja organisasi serta pola pikir dan budaya kerja individu atau unit kerja di dalamnya menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran reformasi birokrasi.
Program Manajemen Perubahan, dilakukan melalui kegiatan:
1. Pengelolaan Manajemen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
2. Pengembangan Nilai untuk menegakkan integritas.
3. Pembentukan Agen Perubahan.
4. Penyusunan strategi perubahan.
5. Penerapan budaya kerja.
6. Sosialisasi dan Internalisasi.
7. Penguatan hasil perubahan
Dalam konteks 'Manajemen Perubahan' ini, program dan kegiatan harus benar-benar dirancang untuk menghasilkan outcome yang tepat sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan.
Catatan: 10 Juli 2021

Tidak ada komentar:
Posting Komentar