Penguatan Akuntabilitas Sebagai Komponen Reformasi Birokrasi

 "Penguatan Akuntabilitas Sebagai Komponen Reformasi Birokrasi"

Oleh: Toman Sony Tambunan
(Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Pembelajar, Penulis Buku, Praktisi, Peneliti, Konsultan, Editor Buku, Reviewer Jurnal)

 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui bukunya ”Reformasi Birokrasi" menuliskan bahwa salah satu penyakit birokrasi yang ada di Indonesia adalah "In-efektivitas dan In-efisiensi Pengelolaan Pembangunan dan Anggaran". Pada kenyataan yang ada, banyak perencanaan pembangunan dilakukan secara tidak serius, bahkan ada indikasi seperti ’copy paste’ dari tahun-tahun sebelumnya. Perencanaan pembangunan tidak fokus pada outcome yang ingin dicapai, kegiatan yang dirancang sengaja hanya untuk memperoleh tambahan penghasilan atau memberikan keuntungan pribadi, penggelembungan biaya, dan lainnya. Akibatnya, banyak penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran dan boros.

Solusi atas permasalahan birokrasi yang belum optimal sebagaimana telah disebutkan diatas, adalah melalui ”Reformasi Birokrasi” dengan pendekatan kepada memperbaiki manajemen kinerja melalui Program "Penguatan Akuntabilitas". Dalam hal ini, program dan kegiatan harus benar-benar dirancang untuk menghasilkan outcome yang tepat sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan.

Seperti diketahui bersama, bahwa 'Reformasi Birokrasi' menjadi suatu kebutuhan penting yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan. Tata kelola pemerintahan yang baik adalah prasyarat utama pembangunan nasional. Kualitas tata kelola pemerintahan akan sangat mempengaruhi pelaksanaan program-program pembangunan nasional. Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, maka semakin cepat pula perputaran roda pembangunan nasional.

Program "Penguatan Akuntabilitas" bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabiitas kinerja instansi pemerintah. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah meningkatnya kinerja instansi pemerintah dan meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah.
Untuk mengukur pencapaian program "Penguatan Akuntabilitas" digunakan indikator-indikator:
Pertama, Sistem pengukuran kinerja dirancang berbasis elektronik.
Kedua, Sistem pengukuran kinerja dapat diakses oleh seluruh unit.

Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dapat lebih lagi dirinci dilakukan melalui penerapan:
1. Pertama: Aplikasi Manajemen Kinerja.
2. Kedua: Pemeringkatan dan Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih terus mendorong penguatan Akuntabilitas Kinerja melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan perintah presiden dalam berbagai kesempatan yaitu peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah, dengan menjamin APBN/APBD yang fokus dan tepat sasaran. Hasil dari implementasi SAKIP ini adalah menciptakan organisasi yang memiliki kinerja tinggi dan pemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien.
3. Ketiga: Pengembangan Sistem Audit Keuangan dan Kinerja.

Catatan: 10 Juli 2021


Tidak ada komentar:

Posting Komentar