"Penguatan Akuntabilitas Sebagai Komponen Reformasi Birokrasi"
Oleh: Toman Sony Tambunan
(Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Pembelajar, Penulis Buku,
Praktisi, Peneliti, Konsultan, Editor Buku, Reviewer Jurnal)
Seperti diketahui bersama, bahwa 'Reformasi Birokrasi' menjadi suatu kebutuhan penting yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan. Tata kelola pemerintahan yang baik adalah prasyarat utama pembangunan nasional. Kualitas tata kelola pemerintahan akan sangat mempengaruhi pelaksanaan program-program pembangunan nasional. Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, maka semakin cepat pula perputaran roda pembangunan nasional.
Program "Penguatan Akuntabilitas" bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabiitas kinerja instansi pemerintah. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah meningkatnya kinerja instansi pemerintah dan meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah.
Untuk mengukur pencapaian program "Penguatan Akuntabilitas" digunakan indikator-indikator:
Pertama, Sistem pengukuran kinerja dirancang berbasis elektronik.
Kedua, Sistem pengukuran kinerja dapat diakses oleh seluruh unit.
Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dapat lebih lagi dirinci dilakukan melalui penerapan:
1. Pertama: Aplikasi Manajemen Kinerja.
2. Kedua: Pemeringkatan dan Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih terus mendorong penguatan Akuntabilitas Kinerja melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan perintah presiden dalam berbagai kesempatan yaitu peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah, dengan menjamin APBN/APBD yang fokus dan tepat sasaran. Hasil dari implementasi SAKIP ini adalah menciptakan organisasi yang memiliki kinerja tinggi dan pemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien.
3. Ketiga: Pengembangan Sistem Audit Keuangan dan Kinerja.
Catatan: 10 Juli 2021

Tidak ada komentar:
Posting Komentar