"Pendidikan Berbasis Vokasi"
Oleh: Toman Sony Tambunan
(Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Pembelajar, Penulis Buku,
Praktisi, Peneliti, Konsultan, Editor Buku, Reviewer Jurnal)
Silabus disusun berbasis kompetensi mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional, dan/atau standar khusus. Yang dimaksud dengan, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi harus link and match dengan kebutuhan industri atau dunia kerja. Untuk mendukung tercapai tujuan dari pendidikan berbasi vokasi, maka institusi pendidikan harus menyelenggarakan kegiatan pemagangan bagi setiap peserta didiknya. Yang dimaksud dengan Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pendidikan dan pelatihan dengan bekerja langsung di bawah bimbingan dan pengawasan pekerja atau instruktur di institusi pendidikan dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.
Ciri khas pendidikan tinggi vokasi memberikan kemampuan aplikatif dan kemampuan inovatif. Pendidikan vokasi memiliki ciri atau kekhasan dan mengutamakan dalam menerapkan aspek-aspek praktis yang didukung oleh teori yang tepat. Hal ini untuk membedakan terhadap pendidikan akademis yang lebih mengutamakan capaian teoritis didukung aspek praktis. Ketepatan komposisi antara praktek dan teori pendukung menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan proses pendidikan pada pendidikan tinggi vokasi. Komposisi praktek lebih dominan dari pada teori menjadi ciri khas pendidikan vokasi.
Catatan: 10 Juli 2021

Tidak ada komentar:
Posting Komentar