Memahami Ekonomi Digital

 "Memahami Ekonomi Digital"

Oleh: Toman Sony Tambunan
(Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Pembelajar, Penulis Buku, Praktisi, Peneliti, Konsultan, Editor Buku, Reviewer Jurnal)

 Istilah ”Ekonomi Digital” digagas oleh Don Tapscott pada tahun 1995 melalui bukunya ”The Digital Economy: Rethinking Promise and Peril in the Age of Networked Intelligence”, yaitu suatu sosio-politik dan sistem ekonomi yang memiliki karakteristik sebagai suatu ruang intelijen, meliputi informasi, berbagai akses instrumen informasi, kapasitas informasi dan pemrosesan informasi.

Menurut Thomas Mesenbourg (2001) dalam bukunya ”Measuring the Digital Economy”, ada tiga komponen utama dalam konsep ’Ekonomi Digital', yaitu:
Pertama, Infrastruktur e-bisnis (berupa perangkat keras, perangkat lunak, telekomunikasi, jaringan, dan modal manusia).
Kedua, e-Bisnis. Artinya, bagaimana bisnis dilakukan, setiap proses yang dilakukan organisasi melalui jaringan yang di mediasi komputer.
Ketiga, e-commerce. Artinya, adanya transfer barang.
Keberadaan ekonomi digital, akan ditandai dengan semakin maraknya perkembangan bisnis atau transaksi perdagangan yang memanfaatkan internet sebagai medium komunikasi, kolaborasi, dan kooperasi antar-perusahaan ataupun individu. Kemajuan global melalui ekonomi digital, telah mendorong perubahan gaya hidup dan pola ekonomi suatu negara. Dalam ekonomi digital, ada pergeseran perniagaan, perdagangan dari dunia ”offline” menuju ”online”.

Catatan: 10 Juli 2021


Tidak ada komentar:

Posting Komentar