Ekonomi Hijau

"Ekonomi Hijau"

Oleh: Toman Sony Tambunan
(Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Pembelajar, Penulis Buku, Praktisi, Peneliti, Konsultan, Editor Buku, Reviewer Jurnal)

 Ekonomi Hijau (Green Economy) adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial, serta dapat menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam. Cirinya adalah rendah karbon (tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan), hemat sumber daya alam, dan berkeadilan sosial.

Konsep ekonomi hijau melengkapi konsep pembangunan berkelanjutan. Sebagaimana diketahui, prinsip utama dari pembangunan berkelanjutan adalah “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”.
Ekonomi hijau merupakan motor utama pembangunan berkelanjutan.
Prinsip-prinsip Ekonomi Hijau adalah: pemerataan distribusi kesejahteraan, ekuitas dan keadilan ekonomi, ekuitas antargenerasi, pendekatan pencegahan, hak untuk berkembang, internalisasi eksternalitas, kerjasama internasional, kewajiban internasional, informasi, partisipasi dan akuntabilitas, konsumsi dan produksi berkelanjutan, strategis, terkoordinasi dan terintegrasi untuk memberikan perencanaan pembangunan berkelanjutan, ekonomi hijau dan pengentasan kemiskinan, kesetaraan gender, menjaga keanekaragaman hayati dan mencegah polusi. Keadilan ekonomi menerapakan prinsip persamaan tetapi tanggung jawab berbeda. Dalam ekonomi hijau didefinisikan kembali apa itu kesejahteraan. Dalam konteks internaliasi-ekternalitas adalah membangun nilai sosial dan lingkungan yang sebenarnya harus menjadi tujuan utama kebijakan.

Catatan: 10 Juli 2021


Tidak ada komentar:

Posting Komentar