Kinerja Peran-Kerja


 "Kinerja Peran-Kerja"

Oleh: Toman Sony Tambunan
(Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Pembelajar, Penulis Buku, Praktisi, Peneliti, Konsultan, Editor Buku, Reviewer Jurnal)

 

Dari perspektif tradisionalnya, karyawan diharuskan untuk melakukan peran spesifik dalam berkontribusi pada keseluruhan kinerja organisasi. Kebutuhan organisasi untuk tetap lancar dan relevan sangat tergantung pada berbagai tantangan dan ketidakpastian yang dihadapi dalam bisnis. Oleh karena itu, kondisi operasional yang kacau dapat mempengaruhi pergerakan sumber daya manusia, perubahan pada deskripsi pekerjaan, produk dan layanan. Dengan cara yang sama, peran kerja juga harus berubah secara dinamis dalam menanggapi kondisi dan tuntutan yang berubah ini.
Diasumsikan bahwa berbagai bentuk perilaku 'Peran-Kerja' ini merupakan prasyarat untuk kinerja dalam situasi yang berbeda khususnya di lingkungan yang memiliki elemen kompleksitas atau perubahan. Bentuk perilaku 'Peran-Kerja' dimaksud disini, diantaranya adalah:
Pertama, ‘‘ Kemahiran", mewakili pandangan tradisional di mana seorang individu memenuhi persyaratan formal dari perannya.
Kedua, ‘‘Adaptivity", menggambarkan sejauh mana seseorang beradaptasi dengan perubahan dalam sistem kerja atau peran.
Ketiga, ‘‘Proaktif", mengacu pada sejauh mana individu memulai tindakan mandiri untuk mengantisipasi atau memulai perubahan dalam sistem atau peran kerja. Adaptivitas dan Proaktif dianggap sebagai perilaku penting untuk mengatasi ketidakpastian dalam input, proses atau output. Karena seringkali sulit untuk memformalkan persyaratan peran pekerjaan dalam keadaan seperti ini, sebagian besar pekerjaan memerlukan campuran kecakapan, adaptasi, dan proaktif untuk mencapai pendekatan yang seimbang.
Selain itu, tingkat perubahan lingkungan atau harapan juga menentukan perlunya individu untuk melakukan di dalam dan di luar peran pekerjaan mereka. Kemahiran tugas individu, berkaitan erat dengan keterlibatan dalam memenuhi persyaratan individu guna memenuhi peran pekerjaan mereka sebagai karyawan. Di atas peran pekerjaan individu, individu berkontribusi terhadap kemahiran tim dan organisasi dengan memenuhi persyaratan peran seseorang sebagai anggota tim atau organisasi.

Catatan: 10 Juli 2021


Tidak ada komentar:

Posting Komentar