”Triple Track Strategy”: Strategy Pengembangan Ekonomi Rakyat

 "”Triple Track Strategy”: Strategy Pengembangan Ekonomi Rakyat"

Oleh: Toman Sony Tambunan
(
Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Pembelajar, Penulis Buku, Praktisi, Peneliti, Konsultan, Editor Buku, Reviewer Jurnal)

 Pemerintah telah menetapkan tiga strategi pembangunan dalam upaya pengembangan ekonomi rakyat secara komprehensif guna mencapai pembangunan nasional secara keseluruhan dan berkelanjutan, yaitu melalui ”Triple Track Strategy”, yaitu program pro-poor (pengentasan kemiskinan), pro-growth (pertumbuhan), pro-job (penyerapan tenaga kerja). Program pro-growth dilakukan dengan meningkatan pertumbuhan dengan mengutamakan ekspor dan investasi. Pro Growth Stategy mencakup stategi permberdayaan koperasi dan UMKM yang meliputi usaha mikro dengan fokus pada kesempatan berusaha dan stabilitas pendapatan, usaha kecil yang berfokus pada kualitas produk dan jasa, efisiensi usaha dan daya saing dan usaha menengah dengan fokus pada kontribusi pertumbuhan ekonomi dan daya saing.

Program pro-job, menggerakkan sektor riil untuk menciptakan lapangan kerja. Pro Job Strategy mencakup peningkatan kapasitas tenaga kerja, perlindungan tenaga kerja, dan kebijakan atau program sektor riil didukung dengan perbaikan iklim investasi dan kerangka regulasi, kerangka anggaran, kerja sama dengan swasta, dan lain sebagainya. Peningkatan kapasitas tenaga kerja dapat dilakukan melalui kegiatan pemberian pendidikan dan pelatihan secara berkesinambungan kepada tenaga kerja sehingga meningkat kemampuan dan keahlian dari tenaga kerja tersebut. Perlindungan tenaga kerja dapat dilakukan melalui pemberian jaminan/asuransi kesehatan, kecelakaan, dan hari tua bagi masing-masing tenaga kerja.
Program pro-poor, merevitalisasi pertanian, kehutanan, kelautan dan ekonomi pedesaan untuk mengurangi kemiskinan. Program Penanggulangan Kemiskinan dikelompokkan menjadi tiga klaster, yaitu Program Bantuan Sosial Berbasis Keluarga, Program-program Pemberdayaan masyarakat, Program-program pemberdayaan usaha mikro dan kecil.

Catatan: 11 Juli 2021


Tidak ada komentar:

Posting Komentar