"STRATEGI MENINGKATKAN DAYA SAING INDUSTRI NASIONAL"
Oleh: Toman Sony Tambunan
(Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Pembelajar, Penulis Buku, Praktisi,
Peneliti, Konsultan, Editor Buku, Reviewer Jurnal)
Sektor industri merupakan faktor pendukung pertumbuhan perekonomian suatu negara, dan juga mendukung penyerapan tenaga kerja dalam jumlah yang cukup besar, terciptanya sarana dan prasarana, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang terus berlangsung di Indonesia, tidak terlepas dari peran sektor industri.
Peningkatan daya saing sektor Industri Nasional dapat dilakukan melalui: Dukungan kreativitas untuk melakukan perubahan; Pengembangan sumber daya manusia; Penerapan teknologi; Penerapan Standar Produk dan Standar Organisasi; Hilirisasi Industri untuk hasilkan nilai tambah; Dukungan Penelitian dan Pengembangan (research and development); Strategi Keunggulan Biaya (overall cost leadership); Pembangunan Industri Nasional Berkelanjutan Berbasis ”Industri Hijau”; dan Diferensiasi melalui Program Core Capabilites untuk membangun keungulan bersaing.
Strategi Pokok bagi pembangunan Industri nasional meliputi: Pertama, Memperkuat keterkaitan pada semua tingkatan rantai nilai dari industri termasuk kegiatan dari industri pendukung, industri terkait, industri penyedia infrastruktur, dan industri jasa penunjang lainnya. Keterkaitan ini dikembangkan sebagai upaya untuk membangun jejaring industri dalam negeri dan global serta meningkatkan daya saing yang mendorong inovasi. Kedua, Meningkatkan nilai tambah sepanjang rantai nilai dengan membangun kompetensi inti industri daerah. Ketiga, Meningkatkan produktivitas, efisiensi dan jenis sumber daya yang digunakan dalam industri, dan memfokuskan pada penggunaan sumber-sumber daya terbarukan. Keempat, Mengembangkan Industri Kecil dan Menengah melalui (i) penyediaan skema pencadangan usaha serta bimbingan teknis dan manajemen serta pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara ekspansif dan andal bersaing di bidangnya; (ii) penciptaan sinergi IKM dengan industri besar melalui pola kemitraan (aliansi); (iii) penciptaan lingkungan usaha IKM yang menunjang; dan (iv) pengembangan skema pembiayaan yang mendorong kemitraan.
Untuk memperkuat daya saing Industri nasional membutuhkan ketersediaan bahan baku yang cukup untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri dalam negeri; penggunaan teknologi canggih dalam proses produksi barang; serta ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas.
Catatan: 11 Juli 2021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar