"Pentingnya Pendidikan Karakter"
Oleh: Toman Sony Tambunan
(Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Pembelajar, Penulis Buku,
Praktisi, Peneliti, Konsultan, Editor Buku, Reviewer Jurnal)
Pendidikan karakter adalah upaya untuk menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik (habituation), sehingga peserta didik mampu bersikap dan bertindak berdasarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya. Dengan kata lain, pendidikan karakter yang baik harus melibatkan pengetahuan yang baik (moral knowing), perasaan yang baik atau loving good (moral feeling) dan perilaku yang baik (moral action) sehingga terbentuk perwujudan kesatuan perilaku dan sikap hidup peserta didik.
Pendidikan karakter bertujuan mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa yaitu Pancasila, meliputi: Pertama, Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan berprilaku baik. Kedua, Membangun bangsa yang berkarakter Pancasila. Ketiga, Mengembangkan potensi warga negara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negaranya serta mencintai umat manusia.
Pendidikan karakter berfungsi untuk: Pertama, Membangun kehidupan kebangsaan yang multi-kultural. Kedua, Membangun peradaban bangsa yang cerdas, berbudaya luhur, dan mampu berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan umat manusia; mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik serta keteladanan baik. Ketiga, Membangun sikap warga negara yang cinta damai, kreatif, mandiri, dan mampu hidup berdampingan dengan bangsa lain dalam suatu harmoni.
Ada 18 (delapan belas) nilai dalam pengembangan pendidikan karakter, yaitu:
1. Religius, merupakan sikap dan perilaku yang patuh dalam menjalankan ajaran agama yang diyakini seseorang; memiliki toleransi terhadap pelaksanaan ibadah agama lain; dan menjalin hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur, merupakan perilaku yang didasarkan pada upaya yang menjadikan dirinya sebagai individu yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, perilaku dan tindakan.
3. Toleransi, merupakan sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dengan dirinya.
4. Disiplin, merupakan tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
5. Kerja keras, merupakan kegiatan yang dilakukan secara sungguh-sungguh tanpa mengenal lelah.
6. Kreatif, merupakan berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri, merupakan sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis, merupakan cara berpikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu, merupakan sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat dan di dengar.
10. Semangat Kebangsaan, merupakan cara berpikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air, merupakan cara berpikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan serta kelompoknya.
12. Menghargai Prestasi, merupakan sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat atau Komunikatif, merupakan sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat dan mengakui serta menghormati keberhasilan orang lain.
14. Cinta Damai, merupakan sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyrakat, dan mengakui serta menghormati keberhasilan orang lain.
15. Gemar Membaca, merupakan kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai sumber literatur yang memberikan kebajikan dan kebaikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan, merupakan sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang terjadi.
17. Peduli Sosial, merupakan sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain, serta masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung Jawab, merupakan sikap dan perilaku untuk melakukan tugas dan kewajibannya yang seharusnya dia lakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Delapan belas nilai dalam pengembangan pendidikan karakter yang telah disebutkan diatas harus didasarkan pada nilai-nilai utama karakter bangsa, yaitu:
Pertama, Religius. Nilai karakter religius mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain. Nilai karakter religius ini meliputi tiga dimensi relasi, yaitu hubungan individu dengan Tuhan, individu dengan sesama, dan individu dengan alam semesta (lingkungan).
Kedua, Nasionalis. Nilai karakter nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa; menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
Ketiga, Mandiri. Nilai karakter mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pad aorang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita.
Keempat. Gotong Royong. Nilai karakter gotong royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerjasama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama; menjalin komunikasi dan persahabatan; memberi bantuan/pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan
Kelima, Integritas. Nilai karakter integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan; memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral (integritas moral).
Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter terdiri atas:
Pertama, Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal.
Kedua, Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Non-formal. Satuan Pendidikan Non-formal adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Ketiga, Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Informal,
Catatan: 10 Juli 2021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar