Memahami Konsep Pembangunan Nasional

 "Memahami Konsep Pembangunan Nasional"

Oleh: Toman Sony Tambunan
(
Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Pembelajar, Penulis Buku, Praktisi, Peneliti, Konsultan, Editor Buku, Reviewer Jurnal)

 Pembangunan nasional merupakan upaya peningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang berkesinambungan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 BAB 1 Pasal 2 bahwa ”Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara”.

Pembangunan nasional pada dasarnya ialah pembangunan manusia Indonesia dan pembangunan masyarakat seutuhnya, pembangunan tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan potensi-potensi yang dimiliki masyarakat dan bangsa Indonesia yaitu potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam. Melalui program-program peningkatan potensi sumber daya yang dimiliki maka tujuan bangsa Indonesia dalam mensejahterakan masyarakat, bangsa, dan negara akan dapat tercapai.
Kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu tujuan penting yang harus dicapai dari terbentuknya suatu negara. Kesejahteraan dapat didefinisikan secara sederhana yaitu suatu keadaan yang menunjukkan keadilan, kebahagiaan, kemakmuran dan berbagai kondisi yang lebih baik lainnya.
Berbicara tentang kesejahteraan masyarakat merupakan amanat Bangsa Indonesia yang telah tercantum dalam Alinea 3 (tiga) pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi ”Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah Darah Indonesia dan untuk memajukan Kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan itu…dan seterusnya”. Lebih lanjut, amanat kesejahteraan masyarakat tersebut diperjelas kembali pada Bab XIV Pasal 33 Ayat 1 yang berbunyi: ”Perekonomian Nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.
Pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat merupakan komitmen dan keseriusan semua pihak yang berkepentingan untuk mencapainya. Oleh karena itu, senantiasa harus secara terus menerus melaksanakan berbagai kegiatan di setiap bidang untuk tujuan peningkatan kesejahteraan tersebut. Peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat juga tercermin dari meningkatnya perekonomian atau pendapatan masyarakat, terbukanya lapangan pekerjaan untuk mengurangi tingkat pengangguran, dan akhirnya akan mempengaruhi penurunan persentase masyarakat yang miskin. Pembangunan ekonomi pada hakekatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mendukung ini diperlukan pertumbuhan ekonomi yang meningkat.


Catatan: 11 Juli 2021


Tidak ada komentar:

Posting Komentar